Alkisah ada seorang budak di Baghdad yang memerdekakan dirinya dengan uang yang dia kumpulkan dari hasil kerja kerasnya setiap hari. Termasuk di hari Jumat, hari ketika seharusnya seorang budak libur. Dia pun menghadap tuannya untuk menyerahkan uang tersebut dengan imbalan agar dimerdekakan. Takjub dengan kerja kerasnya tersebut, sang tuan mengatakan kalau sang budak hanya perlu membayar separuh dari uang yang dia berikan, sisanya untuk modal hidup.
Setelah itu, sang budak yang sudah menjadi mantan budak itu pun memulai hidup barunya. Dia pun menikah dengan seorang wanita. Dari pernikahannya tersebut, mereka memiliki satu orang anak laki-laki bernama Qolawun. Namun, usai istrinya menuntaskan kewajiban untuk menyusui anak mereka, dia mengalami sakit hingga Allah memanggilnya. Sejak itu, sang mantan budak hanya tinggal bersama sang anak hingga besar dan tumbuh akan kasih sayang ayahnya yang mantan budak.
Langganan:
Postingan (Atom)