Katakanlah kepada laki-laki yang
beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang
demikian itu adalah lebih suci bagi mereka
Mata adalah sahabat sekaligus penuntun
bagi hati. Mata mentransfer berita-berita yang dilihatnya ke hati sehingga
membuat pikiran berkelana karenanya. Karena melihat secara bebas bisa menjadi
faktor timbulnya keinginan dalam hati, maka syariat yang mulia ini telah
memerintahkan kepada kita untuk menundukkan pandangan kita terhadap sesuatu
yang dikhawatirkan menimbulkan akibat yang buruk.
Perintah untuk Menundukkan Pandangan
Allah Ta’ala berfirman,
قُلْ
لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ
أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
”Katakanlah kepada laki-laki yang
beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Yang
demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat.’” (QS. An-Nur [24] : 30).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
هذا أمر من الله
تعالى لعباده المؤمنين أن يغضوا من أبصارهم عما حرم عليهم، فلا ينظروا إلا إلى ما
أباح لهم النظر إليه ، وأن يغضوا أبصارهم عن المحارم
“Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala
kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga (menahan) pandangan mereka
dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali
memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah
pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/41)
Menundukkan pandangan mata merupakan
dasar dan sarana untuk menjaga kemaluan. Oleh karena itu, dalam ayat ini Allah
Ta’ala terlebih dulu menyebutkan perintah untuk menahan pandangan mata daripada
perintah untuk menjaga kemaluan.
Jika seseorang mengumbar pandangan
matanya, maka dia telah mengumbar syahwat hatinya. Sehingga mata pun bisa
berbuat durhaka karena memandang, dan itulah zina mata. Rasulullah bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ
آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا، مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ، فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا
النَّظَرُ، وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ، وَاللِّسَانُ زِنَاهُ
الْكَلَامُ، وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ، وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا،
وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى، وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas
diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian
tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan (yang
diharamkan). Zina kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah
(lisan) bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan
bisa berzina, dan zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina,
dan zinanya adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa
berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian
itu atau mendustakannya.” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafadz
hadits di atas milik Muslim).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْعَيْنُ تَزْنِي،
وَالْقَلْبُ يَزْنِي، فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ، وَزِنَا الْقَلْبِ
التَّمَنِّي، وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ مَا هُنَالِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
“Mata itu berzina, hati juga berzina.
Zina mata adalah dengan melihat (yang diharamkan), zina hati adalah dengan
membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan
atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh
Syu’aib Al-Arnauth.)
Dalam hadits ini, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam menyebutkan zina mata pertama kali, karena inilah dasar dari
zina tangan, kaki, hati, dan kemaluan. Kemaluan akan tampil sebagai pembukti
dari semua zina itu jika akhirnya benar-benar berzina, atau mendustakannya jika
tidak berzina. Oleh karena itu, marilah kita menundukkan pandangan kita. Karena
jika mengumbarnya, berarti kita telah membuka berbagai pintu kerusakan yang
besar.
Fitnah telah Mengepung Kita
Di zaman sekarang ini, sungguh berat
memang fitnah yang ada di sekeliling kita. Ketika kita keluar rumah, maka kita
segera dikepung dengan fitnah yang dapat menggoda pandangan kita ke arah yang
haram. Terlihatlah oleh pandangan kita, wanita-wanita yang keluar rumah tanpa
menutup aurat, tanpa sedikit pun rasa malu di hadapan Allah Ta’ala yang telah
menciptakan dan memberikan berbagai nikmat kepadanya. Sebagian mengenakan
pakaian yang ketat, sebagian mengenakan rok mini, dan sebagian lagi mengenakan
pakaian yang transparan. Mereka berpakaian, akan tetapi pada hakikatnya
telanjang. Bisa jadi ketika iman dan rasa takut kita kepada Allah Ta’ala sedang
luntur, maka dengan mudah kita mengumbar pandangan dan syahwat kita itu dan
melalaikan perintah Allah Ta’ala kepada kita. Dan ketika pandangan mata bisa
membangkitkan nafsu birahi, maka dari pandangan mata itu pula bisa
menjerumuskan kita kepada kerusakan yang besar, seperti onani, masturbasi,
sampai ke zina yang sesungguhnya.
Oleh karena itu, benarlah ketika
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا تَرَكْتُ
بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
”Aku tidaklah meninggalkan cobaan yang lebih
membahayakan bagi laki-laki selain dari (cobaan berupa) wanita” (HR. Bukhari
no. 5096 dan Muslim no. 9798).
Sampai-sampai Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pun perlu memperingatkan kita secara khusus dengan sabdanya,
إِنَّ الدُّنْيَا
حُلْوَةٌ خَضِرَةٌ، وَإِنَّ اللهَ مُسْتَخْلِفُكُمْ فِيهَا، فَيَنْظُرُ كَيْفَ
تَعْمَلُونَ، فَاتَّقُوا الدُّنْيَا وَاتَّقُوا النِّسَاءَ، فَإِنَّ أَوَّلَ
فِتْنَةِ بَنِي إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِي النِّسَاءِ
”Sesungguhnya dunia itu manis. Dan
sesungguhnya Allah telah menguasakan dunia itu kepada kamu sekalian, dan
memperhatikan apa yang kalian kerjakan. Maka takutlah kepada dunia dan takutlah
kepada wanita. Karena sumber bencana bani Israil pertama kali berasal dari
wanita.” (HR. Muslim no. 2742).
Pahala bagi Orang yang Menundukkan
Pandangannya dari Perkara yang Haram
Begitu beratnya menundukkan pandangan
mata, apalagi pada zaman sekarang ini, sehingga Allah pun akan membalas
hamba-hambaNya yang istiqomah melaksanakan perintah-Nya dengan pahala yang
besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda,
النَّظْرَةُ سَهْمٌ
مِنْ سِهَامِ إِبْلِيسَ مَسْمُومَةٌ فَمَنْ تَرَكَهَا مِنْ خَوْفِ اللَّهِ
أَثَابَهُ جَلَّ وَعَزَّ إِيمَانًا يَجِدُ حَلَاوَتَهُ فِي قَلْبِهِ
”Memandang wanita adalah panah beracun
dari berbagai macam panah iblis. Barangsiapa yang meninggalkannya karena takut
kepada Allah, maka Allah akan memberi balasan iman kepadanya yang terasa manis
baginya” (HR. Al-Hakim dalam Al-Mustadrak no. 7875).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
juga bersabda,
اضْمَنُوا لِي
سِتًّا مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَضْمَنْ لَكُمُ الْجَنَّةَ: اصْدُقُوا إِذَا
حَدَّثْتُمْ، وَأَوْفُوا إِذَا وَعَدْتُمْ، وَأَدُّوا إِذَا اؤْتُمِنْتُمْ،
وَاحْفَظُوا فُرُوجَكُمْ، وَغُضُّوا أَبْصَارَكُمْ، وَكُفُّوا أَيْدِيَكُمْ
”Jaminlah aku dengan enam perkara, dan
aku akan menjamin kalian dengan surga: jujurlah (jangan berdusta) jika kalian
berbicara; tepatilah jika kalian berjanji; tunaikanlah jika kalian dipercaya
(jangan berkhianat); peliharalah kemaluan kalian; tahanlah pandangan kalian;
dan tahanlah kedua tangan kalian.” (HR. Ahmad no. 22757. Dinilai hasan
lighairihi oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).
Menikah, Sarana Menjaga Pandangan Mata
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda,
يَا مَعْشَرَ
الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ
أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
”Wahai para pemuda, barangsiapa di antara
kalian yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena menikah itu lebih
dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan” (HR. Bukhari no. 5065
dan Muslim no. 1400).
Dengan keimanan dan rasa takut dalam
hatinya, seseorang bisa saja menahan pandangan matanya dari yang haram. Akan
tetapi, dalam hadits ini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan
bahwa dengan menikah, seseorang akan lebih dapat menjaga pandangannya dan
memelihara kemaluannya. Karena dia bisa menyalurkan syahwatnya kepada sesuatu
yang halal, yaitu istrinya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
juga bersabda,
إِنَّ الْمَرْأَةَ
تُقْبِلُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، وَتُدْبِرُ فِي صُورَةِ شَيْطَانٍ، فَإِذَا
أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ، فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا
فِي نَفْسِهِ
”Sesungguhnya wanita itu maju dalam rupa
setan dan membelakang dalam rupa setan. Jika salah seorang dari kalian melihat
wanita yang mengagumkannya, maka datangilah istrinya. Karena hal itu
menghilangkan apa yang terdapat dalam dirinya.” (HR. Muslim no. 1403).
Hal ini karena pandangan mata bisa
membangkitkan kekuatan birahi, sehingga beliau memerintahkan untuk mengurangi
kekuatan itu dengan cara mendatangi istri.
Dalam riwayat lain Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
فَإِذَا رَأَى
أَحَدُكُمْ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ، فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ
الَّذِي مَعَهَا
“Jika salah seorang dari kalian melihat
wanita yang mengagumkannya, maka hendaklah ia mendatangi (menggauli) isterinya.
Karena apa yang dimiliki wanita tersebut sama dengan yang dimiliki oleh
isterinya.” (HR. Tirmidzi no. 1158 dan Ibnu Hibban dalam Shahih-nya no. 5572.
Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth)
Semoga Allah Ta’ala memberikan keteguhan
ke dalam hati kita untuk dapat menjaga pandangan mata kita dari yang haram dan
menjauhkan kita dari berbagai fitnah yang dapat merusak keimanan kita. Amiin.
***
Selesai disempurnakan menjelang dzuhur,
Sint-Jobskade Rotterdam NL, Sabtu 4 Dzulhijah 1436
Yang senantiasa membutuhkan rahmat dan
ampunan Rabb-nya,
Penulis: M. Saifudin Hakim
0 komentar:
Posting Komentar